Ayah Laura Anna Kasihan dengan Gaga Muhammad yang Dihukum 4,6 Tahun Penjara

Ayah Laura Anna Kasihan dengan Gaga Muhammad yang Dihukum 4,6 Tahun Penjara
Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Setelah cukup lama bungkam, ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi akhirnya angkat bicara soal Gaga Muhammad.

Baru-baru ini, ia turut buka suara perihal putusan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Gaga Muhammad.

Baca Juga: Dokter Kandungan Vanessa Angel Ungkap Siapa Ayah Kandung Gala Sky

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dijatuhkan hukuman pidana selama 4,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta.

Kasihan dengan Gaga Muhammad


Perihal vonis tersebut, Gabor Edelenyi mengaku kasihan kepada Gaga Muhammad yang harus menjalani hukuman penjara.

“Saya kasihan banget,” ujarnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Faisal Bahagia Melihat Kemesraan Thariq Halilintar dengan Fuji

Kendati demikian, Gabor Edelenyi menilai hukuman yang dijatuhkan tersebut setimpal dengan kelalaian Gaga Muhammad.

“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” tuturnya.

Ayah Laura Anna Singgung Soal Karma

Ayah Laura Anna Kasihan dengan Gaga Muhammad yang Dihukum 4,6 Tahun Penjara
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Ayah Greta Irene ini juga mengaku, dirinya pesimis dengan usaha pihak Gaga Muhammad yang akan mengajukan sidang banding.

“Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” ucapnya.

Baca Juga: Update Kecelakaan Maut Balikpapan, Total Korban Sekitar 36 Orang

Selain itu, pria berdarah Hungaria tersebut menyinggung soal karma kepada Gaga Muhammad.

“Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya,” pungkasnya.

Gaga Muhammad Ajukan Banding

Ayah Laura Anna Kasihan dengan Gaga Muhammad yang Dihukum 4,6 Tahun Penjara
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Untuk informasi tambahan, pihak Gaga Muhammad besar kemungkinan akan mengajukan sidang banding atas vonis hukuman penjara 4,6 tahun dan denda Rp10 juta.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menilai ada perbedaan persepsi dan pertimbangan terkait dalil dalam putusan sidang vonis.

“Ada juga beberapa hal yang jadi catatan kami tentang fakta-fakta persidangan. Itu berkaitan dengan kelalaian, ada dua kejadian yang sampai saat ini masih saya yakini ada kelalaian di kejadian KM 67 dan di rumah sakit,” imbuhnya.

Artikel SebelumnyaDokter Kandungan Vanessa Angel Ungkap Siapa Ayah Kandung Gala Sky
Artikel BerikutnyaWijin Beri Tanggapan Saat Mengetahui Gisel Dekat dengan Gading Marten