Ayu Thalia Mengaku Sering Tidur Bareng dengan Nicholas Sean

Kliktrend.com – Selebgram cantik Ayu Thalia memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang di PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Sidang dimaksud merupakan lanjutan dari kasus yang dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean karena merasa jadi korban fitnah di media sosial.

Trending: Ruben Belum Sembuh, Giliran Sarwendah Dilarikan ke RS untuk Operasi

Menariknya, pernyataan Nicholas Sean yang menyebut Ayu Thalia hanya rekan bisnis dan bukan pacar membuat sebuah fakta mengejutkan terungkap ke publik.

Ayu Thalia Sering Tidur dengan Nicholas


Dalam keterangannya, Ayu Thalia secara terang-terangan mengatakan dia sempat tidur dengan Nicholas. Bahkan dia kerap dipanggil dengan sapaan sayang.

“Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi bicarakan cuma teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens,” ujar Ayu Thalia.

Trending: Diana Dee Pose Seksi Pakai Rok Mini, Netizen: Dalemannya Warna Item

Tak hanya itu, dia juga membeberkan kalau sebelumnya mereka sempat menginap di hotel. Dia juga pernah dibawa untuk bermalam di kediaman pria 23 tahun tersebut.

“Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuma teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya,” ucap Ayu.

Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean

Foto: kliktrend.com – Web/@wartakota

Pengakuan itu pun dibantah oleh Nicholas. Dia mengaku Ayu bukan kekasihnya melainkan hanya rekanan bisnis yang baru dikenal.

“Saya baru kenal terdakwa tanggal 11 Agustus itu urusan bisnis. Saya kenal dengan bosnya terdakwa, Salim, ada urusan bisnis setelah itu baru saya kenal dan 11 Agustus, terlapornya tanggal 27 Agustus jadi bisa dibilang bahwa saya baru kenal selama 16 hari, hanya sebatas kenal bukan juga pacar saya tidak ada hubungan,” pungkas dia.

Trending: Sering Mangkir, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Jam 3 Pagi

Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Dia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Kini statusnya pun sebagai terdakwa setelah ditetapkan pada Agustus 2021 lalu oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Artikel SebelumnyaRuben Belum Sembuh, Giliran Sarwendah Dilarikan ke RS untuk Operasi
Artikel BerikutnyaAnastasya Khosasih Pakai Hot Pants Seksi, Netizen: Lemes Liatnya