BPN: Harus Ada Sanksi karena Jokowi Melanggar Aturan KPU

KLIKTREND.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi karena telah menyerang pribadi Prabowo Subianto saat debat Pilpres 2019, Minggu (19/2/2019).

Pada saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo. Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, menganggap apa yang dilontarkan Jokowi telah menyerang pribadi Prabowo.

“Iya, kami menganggapnya itu menyerang pribadi Pak Prabowo. Biarkan masyarakat yang menilai etis atau tidaknya,” papar Sandiaga singkat di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2019).

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=az5vAP9WKmU” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca jugaData Jokowi dalam Debat Capres Bikin Blunder

BPN: Jokowi Langgar Aturan KPU

Menurut Direktur relawan BPN Fery Mursyidan Baldan, serangan pribadi yang diduga dilakukan Jokowi telah menunjukkan bahwa dirinya tidak beretika dan melanggar tata tertib yang dituangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya kira jelas ya tidak boleh menyerang dan sebagainya, itu sangat jelas. Harus ada sanksi karena Jokowi melanggar aturan KPU,” jelas Fery.

Dia meminta KPU untuk segera mengusulkan sanksi terhadap Jokowi jika hal tersebut terbukti melanggar PKPU.

Menurutnya, larangan perlu diikuti oleh sanksi, jika tidak, untuk apa dibentuk larangan atau aturan dalam Pemilu 2019.

Baca jugaSurvey 11 Lembaga Soal Elektabilitas Capres-Cawapres

Adapun Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said mengingatkan KPU untuk menegakkan aturan mengenai serangan terhadap pribadi seorang capres-cawapres dalam debat.

“Diatur oleh KPU kok untuk tidak menyerang pribadi, kok masih terus dilakukan. Kita ingatkan ke KPU, itu Anda punya aturan coba dong ditegakkan,” kata Sudirman.

Jokowi Sebut Prabowo Punya Lahan

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Baca jugaDetik-detik Ledakan Saat Debat Capres yang Kedua

“Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ujar Prabowo.*

(Kompas)

Artikel SebelumnyaDiah Anggraini, TKW yang Tak Digaji Selama 12 Tahun
Artikel BerikutnyaArumi Bachsin, Istri Wagub Jatim, Dilarikan ke Rumah Sakit