Bunuh ART Asal Sulsel, Finalis Masterchef Malaysia dan Suaminya Dijatuhi Hukuman Mati

Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) mereka yang berusia 28 tahun.

Mantan finalis MasterChef Malaysia itu adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong yang masih berusia 33 tahun, dan suaminya bernama Mohammad AmbreeYunos yang berusia 40 tahun.

Baca Juga: Kinan Asli Layangan Putus Akhirnya Bisa ke Cappadocia Tanpa Suami yang Selingkuh

Diberitakan The Star pada Kamis (30/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

ART Asal Sulawesi Selatan, Indonesia


Pasangan itu dituduh telah membunuh pembantu rumah tangga mereka bernama Afiyah Daeng Damin antara 10 dan 13 Desember 2021, di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.

Nur Afiyah dilaporkan adalah ART yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.

Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika memang terbukti bersalah.

Baca Juga: Survei Sebut Jokowi Kalah Berpengaruh dari Raffi Ahmad dan Ria Ricis di Instagram

Dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.

Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.

Finalis Masterchef Mengaku Sakit

Bunuh ART Asal Sulsel, Finalis Masterchef Malaysia dan Suaminya Dijatuhi Hukuman Mati
Foto: Kliktrend.com – Web/@brillio

Pengadilan Magistrate memerintahkan pasangan itu untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk penyebutan kasus berikutnya.

Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena mantan finalis MasterChef itu adalah wanita yang “sakit” dan “lemah”.

Dia lebih lanjut berpendapat bahwa kliennya masih harus meawar anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.

Baca Juga: Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara, PSI Bandingkan dengan Kasus Ahok

Putranya yang pertama masih berusia tiga tahun, sedangkan dua adiknya masih berusia dua tahun.

“Etiqah sedang dalam pengobatan untuk serangan kecemasan dan penyakit terkait lainnya,” tambahnya.

Tidak Mengaku Membunuh

Foto: Kliktrend.com – Web/@startimes

Permohonan untuk menangguhkan penahan yang diajukan pengacara kedua tersangka telah ditolak oleh pihak pengadilan.

Sebelumnya, kedua pasangan itu enggan mengaku bahwa pembantu rumah tangga itu telah mereka bunuh.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Putri Bambang Pamungkas Benarkan Ayahnya Menelantarkan Anak

Mereka justru melaporkan kejadian tersebut ke Polisi pada 14 Desember 2021 silam. Dalam keterangannya, mereka menemukan pembantunya sudah meninggal saat mereka pulang liburan dari Kundasang.

Alih-alih mencari pelaku pembunuhan, keduanya malah ditangkap dan menjadi tersangka hingga putusan hukuman mati dikeluarkan oleh pengadilan setempat.*

Exit mobile version