Demi Pamer Uang di Sosmed, Pria Ini Curi 27 iPhone

Niat Pamer di Sosmed, Taufik R Gani Curi 27 Unit iPhone
Taufik R Gani pamer uang di Sosmed - Ist.

KLIKTREND.com – Taufik R Gani, warga Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting Kota Manado, Sulawesi Utara jadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 27 unit ponsel iPhone S seri terbaru.

Taufik ditangkap karena melakukan tindak pidana curat 27 Iphone S seri terbaru dan empat buah notebook dengan total kerugian Rp 500 juta.

“Barang curiannya Handphone Iphone S seri terbaru harganya Rp 25 juta per satu unit,” jelas AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Katimsus Jantanras Polda Sulut, Senin (18/02/2019).

[wonderplugin_video iframe=”https://youtu.be/wjLg7so-2fA” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca jugaNamanya Jadi Trending Topic karena Terjerat UU ITE

Polisi menyebutkan, hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk pamer di media sosial.

“Bukan untuk ditabung, ditukar dalam pecahan Rp50 ribu kemudian dipamerkan di media sosial Facebook dan dipakai berfoya-foya ke Bali dan Jakarta bersama pasangan homonya,” paparnya.

Polisi juga sempat mengamankan pasangan homo tersangka, namun karena tidak ada kaitannya sudah dilepas.‎

Kini peleku telah dibawa dari Manado ke Medan untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

Taufik R Gani Pernah Terjerat dua Kasus

Beberapa waktu lalu, Taufik R Gani pernah menghebohkan media sosial.

Sosoknya viral karena tindakannya yang secara terang-terangan memamerkan hubungan sesama jenis.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=os1sD4T8rnM” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca jugaDemi Selundupkan Kucing, Perempuan Ini Pura-Pura Hamil

Akibat tindakannya itu, pun menjadi residivis kasus pornografi pada Oktober tahun 2016 di Manado.

Kemudian, pada tahun 2017 ia juga sempat menjadi sorotan karena menghina Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya.

Tindakannya itu membuatnya harus berurusan dengan polisi pada tahun 2017 dan Agustus 2018.

Kini, ia kembali ditangkap karena mencuri 27 Unit iPhone yang digunakannya untuk pamer di media sosial.*

(Tribunnews)

Exit mobile version