Diah Anggraini, TKW yang Tak Digaji Selama 12 Tahun

KLIKTREND.com – Diah Anggraini (36), seorang TKW yang tidak mendapatkan gaji selama 12 tahun bekerja di Jordania, akhirnya kembali ke Indonesia.

Kepulangan Diah ke Tanah Air didampingi staf KBRI Amman, Jordania. Ia tiba di rumah keluarganya di Malang, Jawa Timur, pada Senin (18/2).

Duta Besar Indonesia untuk Jordania Andy Rachmianto menjelaskan, selama menjadi TKW, Diah tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya selama bekerja di Jordania. Karena itulah, Diah hilang kontak dengan keluarganya selama hampir 12 tahun.

“Diah hilang kontak dengan keluarganya karena tidak diberi akses oleh majikannya untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Sejak berada di penampungan, hampir setiap waktu Diah diberikan akses berkomunikasi dengan keluarganya di Malang,” jelas Andy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/2/2019).

[wonderplugin_video iframe=”https://youtu.be/6fORuN04yW8″ videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca jugaKetika Della Perez Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Andy berharap agar Diah bisa memulai usaha setelah kembali ke Indonesia. Ia juga berharap agar Diah tidak lagi bekerja sebagai TKW.

“Memulai usaha sesuai dengan keterampilan yang pernah diajarkan saat menunggu penyelesaian kasusnya di Griya Singgah KBRI Amman. Dan pada yang lainnya diimbau agar tidak kembali lagi bekerja seperti yang pernah dijalani sebelumnya,” jelasnya.

Pembayaran Gaji Diah Sebagai TKW

Sementara itu, terkait pembayaran gaji Diah, Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah.

Setelah melalui mediasi, majikan Diah kooperatif dan menyelesaikan pembayaran gaji sebesar 9.000 Dolar AS atau sekitar Rp 126 juta.

Diah Anggraini kembali ke Indonesia – Dok. KBRI Jordania

Baca jugaKabupaten di Papua Yang Belum Miliki Komisioner KPU

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Diah menyampaikan terima kasih kepada Dubes RI di Jordania dan seluruh jajaran KBRI Amman yang telah membantu dan memulangkan dirinya kepada keluarga.

Diah rencananya akan pulang ke Malang hari ini didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Malang.

“Saya gembira sekali, terima kasih Pak Dubes dan staf KBRI lainnya yang telah membantu saya. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halaman,” ujar Diah.*

(Detik)

Artikel SebelumnyaKabupaten di Papua Yang Belum Miliki Komisioner KPU
Artikel BerikutnyaBPN: Harus Ada Sanksi karena Jokowi Melanggar Aturan KPU