Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siap Susul Indra Kenz

Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siap Susul Indra Kenz
Foto: Kliktrend.com - Web/@detik

Kliktrend.com – Kasus yang menjerat Doni Salmanan membuat dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/3/2022).

Crazy Rich asal Bandung tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Trending: Tidak Pakai Bra, Warganet Heboh Lihat Foto Hotman Paris dengan Rheina

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan Langsung Diamankan


Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan keterangan saksi jadi bukti Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi,” ujar Ahmad Ramadhan.

Trending: Viral, Perempuan Berhijab Nikah Beda Agama dalam Gereja

Doni Salmanan juga langsung diamankan usai jadi tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

“Namun hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Penahanan terhadap Doni Salmanan rencananya akan dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis

Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siap Susul Indra Kenz
Foto: Kliktrend.com – Web/@cnnindonesia

Imbas dari penetapan status tersangka dugaan penipuan berkedok binary option, Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Ada pasal dari UU ITE, KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU),” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Trending: Unggah Foto Berhijab, Maria Vania Diduga Pindah Agama

Dari rentetan pasal yang disangkakan, Doni Salmanan terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Sebelum Doni Salmanan, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa lewat platform Binomo.*

Artikel SebelumnyaTidak Pakai Bra, Warganet Heboh Lihat Foto Hotman Paris dengan Rheina
Artikel BerikutnyaDeddy Corbuzier Marah Saat Dituding Terima Uang dari Indra Kenz