Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Layaknya Perempuan, Gus Miftah: Tidak Bisa!

Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Layaknya Perempuan, Gus Miftah: Tidak Bisa!
Foto: Kliktrend.com - Web/@kumparan

Kliktrend.com – Gus Miftah akhirnya angkat bicara soal permintaan terakhir Dorce Gamalama yang belum lama ini mengungkapkan wasiatnya.

Dalam wawancaranya dengan Denny Sumargo, Dorce mengaku sudah menyiapkan kain kafan dan ingin dimakamkan sebagai perempuan di akhir khayatnya.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beri Tanggapan Soal Penyakit Aliando Syarief

Sontak, permintaan tersebut membuat warganet heboh dan tidak sedikit yang menghujat keinginan Dorce Gamalama tersebut.

Tanggapan Gus Miftah


Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube Official NitNot baru-baru ini, pernyataan Dorce Gamalama itu lantas ditanggapi oleh Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, keinginan Dorce Gamalama untuk dimakamkan secara perempuan tidak dibenarkan dalam syariat Islam.

“Saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu nggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari. Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan,” ujar Gus Miftah.

Baca Juga: Rawat Organ Intim, Nikita Mirzani Keluarkan Uang Rp25 Juta Tiap Bulan

Gus Miftah mencoba menelaah hukum transgender dalam agama Islam. Dalam Alquran, jelas dibagi hanya dua jenis kelamin.

“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” kata Gus Miftah.

Gus Miftah Singgung Pevoli Aprilio Manganang

Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Layaknya Perempuan, Gus Miftah: Tidak Bisa!
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Menurut Gus Miftah, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok.

Hal itu ada penjelasan medisnya, seperti yang baru-baru ini terjadi pada anggota TNI dan pevoli Aprilio Manganang.

“Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” kata Gus Miftah memberi ulasan.

Baca Juga: Selamatkan Wanita yang Hendak Bunuh Diri, Sopir TransJakarta Dapat Hadiah

“Tentang anggota TNI yang terbaru itu, Aprilio Mangganang. Itu kan yang tadinya dikira cewek tapi ternyata setelah dianalisa medis melalui Pak Kasat waktu itu, ternyata ini cowok gitu. Maka ini yang cewek ditutup yang cowok dipertahankan,” kata Gus Miftah melanjutkan.

Kemudian, Gus Miftah membandingkan dengan kondisi Dorce Gamalama. Bahwa ia mengubah kelaminnya dengan keinginan sendiri, bukan karena kondisi medis tertentu.

“Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?” imbuh sahabat Deddy Corbuzier ini.

Gus Miftah Tegaskan Dorce Gamalama Masih Laki-laki

Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Layaknya Perempuan, Gus Miftah: Tidak Bisa!
Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Menurut Gus Miffah, secara fiqh Dorce tetap sebagai seorang laki-laki. Oleh karena itu, pemakamannya harus dengan cara laki-laki.

“Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” tutur pengasuh Ponpes Ora Aji ini.

Hal ini juga terkait perbedaan yang sangat jelas terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan. Selain cara memakaikan kain kafan yang berbeda, salat dan doa jenazahnya pun berbeda.

Baca Juga: Diamankan Polda Jabar, Belasan Anggota Ormas GMBI Positif Narkoba

“Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda,” kata Gus Miftah menegaskan.

“Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” katanya melanjutkan.

“Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” pungkas Gus Miftah.

Artikel SebelumnyaFuji dan Thariq Halilintar Akhirnya Resmi Pacaran
Artikel BerikutnyaHukum Siswa Makan Sampah Plastik, Oknum Guru di Buton Dinonaktifkan