Dosen UNESA Dinonaktifkan Setelah Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Foto: Kliktrend.com - Web/@ngopibareng

Kliktrend.com – Seorang dosen berinisial H akhirnya dinonaktifkan oleh pihak Universitas Negersi Surabaya (Unesa) akibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Hukuman tersebut diberikan meski tidak melalui laporan polisi sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya di tanah air.

Baca Juga: Kasat Reskrim Boyolali Dicopot Setelah Lecehkan Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Adapun penonaktifan dosen H dilakukan selama setahun. Selain itu, Unesa juga beri sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun.

Hukuman Diberikan Setelah Rapat Senat


Terkait sanksi yang diberikan kepada dosen H merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan satgas pada Selasa (18/1).

Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menyatakan tindakan tersebut berdasar pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Baca Juga: Geger, Kim Hawt Mengaku Pernah Pacaran dengan Aktor Pria Ternama Indonesia

“Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya seperti diberitakan Antara, Selasa (18/1/2022).

Terkini, lanjut dia, tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual lain.

Momentum Perbaikan Lembaga

Dosen UNESA Dinonaktifkan Setelah Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Foto: Kliktrend.com – Web/@antara

Investigasi itu dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa. Satgas juga memanggil dan menginvestigasi kepada terduga pelaku.

Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.

Baca Juga: Tanggapi Isu Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Roy Suryo: Si Mantan Napi?

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini.

“Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga,” tutur Vinda.

Dosen H Lancarkan Aksi Saat Bimbingan Skripsi

Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Vinda menambahkan, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.

“Ini semua sifatnya opsional, tentunya tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas,” ucap Vinda.

Baca Juga: Setelah Didatangi Doddy Sudrajat, Rumah Gala Sky Langsung Dijaga Polisi

Kasus yang melibatkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa tersebut terkuak setelah digaungkan oleh akun Instagram anonim, @dear_unesacatcallers.

Akun tersebut pada Jumat (7/1) mengunggah kronologi kasus dugaan kekerasan seksual yang awalnya dilaporkan oleh mahasiswa berinisial A.

Dosen berinisial H menjadi dosen pembimbing skripsi bagi korban A pada awal Tahun 2020.

Exit mobile version