Gelar Perkara Dilakukan, Status Sopir Vanessa Angel Masih Sebagai Saksi

Foto: Kliktrend.com - Web/@surabaya.tribunnews

Kliktrend.com – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy dijadwalkan Penyidik Satlantas Polres Jombang untuk melakukan gelar perkara sore ini, Senin (8/11/2021).

Selama menjalani gelar perkara, status Tubagus Joddy dikabarkan masih menjadi saksi atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Hanya Minta Doa

Gela perkara ini juga dikabarkan menjadi penentu status sang sopir apakah melakukan tindak pindana hingga harus jadi tersangka atau tidak.

Keterangan Kapolres Jombang


Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, sebelum proses gelar perkara rampung, status hukum sopir mobil Mitsubishi Pajero bernopol B-1264-BJU, masih sebagai saksi.

“Pastinya, nanti kami simpulkan habis gelar, kita hasil olah TKP. Hasil penyidikannya, baru kita tentukan setelah gelar,” ujarnya pada Senin (8/11/2021).

Selama berlangsungnya proses gelar perkara tersebut, penyidik masih akan menggali informasi dari sejumlah pihak ahli.

Baca Juga: Dapat 2-3 Jahitan, Anak Vanessa Angel Mulai Membaik

Mulai dari penggalian informasi dari pihak jasa marga untuk mengetahui kepastian kondisi kelayakkan jalan.

Kemudian, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, yang diperkirakan berlangsung Selasa (9/11/2021).

Proses Hukum akan Terus Dilakukan

Gelar Perkara Dilakukan, Status Sopir Vanessa Angel Masih Sebagai Saksi
Foto: Kliktrend.com – Web/@lingkarsurabaya

Agung mengatakan, melalui serangkaian tahapan penyidikan tersebut, akan dipastikan seperti apa dan bagaimana bentuk kelalaian yang terjadi pada si pengemudi hingga menyebabkan insiden tabrakan yang menewaskan dua orang tersebut.

Sehingga, nantinya dapat dipastikan apakah terdapat unsur pelanggaran tindak pidana.

Baca Juga: Viral, Anak Bupati Sleman Jadi Korban Sapi yang Ngamuk Saat Kirab Budaya

Kemudian, menjadi rujukan terhadap status hukum terbaru terhadap si pengemudi.

“Tapi kami buktikan dalam proses penyidikan. Karena, dalam materi penyidikan; lalainya dimana, nanti kami menunggu proses gelar nanti sore yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Jombang,” pungkasnya.

Tubagus Joddy Mengaku Main Ponsel

Foto: Kliktrend.com – Instagram/@tubagusjoddy

Sebelumnya dalam sebuah proses interogasi awal pihak terkait didampingi dokter RS Bhayangkara, sopir Vanessa Angel mengakui beberapa hal.

Selain mengaku mengendarai mobil di atas 100 KM/Jam, Tubagus Joddy juga mengaku sempat main ponsel sebelum kecelakaan terjadi.

Baca Juga: PA 212 Hendak Reuni di Monas dan Menuntut Pembebasan HRS

Informasi tersebut membuat ponsel miliknya harus disita polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut terutama setelah dia ketahuan menghapus instagram story terkait peristiwa tersebut.

Banyak pihak yang turut mengomentari tindakan sang sopir selama kejadian. Terutama soal dirinya dituntut untuk jujur atas peristiwa tersebut.*

Exit mobile version