Gisella Anastasia Akan Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Janji Bersikap Kooperatif

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

Kliktrend.com – Artis Gisella Anastasia hingga saat ini sedang menjalani proses hukum setelah ditetapkan jadi tersangka soal kasus video syur.

Diketahui Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan suami Gading Marten terkait kasus video syur pada Jumat (8/1/2021) besok.

Hal itu dilakukan pihak kepolisian lantaran pada Senin (4/1/2021) ibunda Gempi itu tidak memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya.

Baca jugaVicky Zainal Cerai dari Mulyawan Setyadi Poernomo, Resmi Sandang Status Janda

Gisella Anastasia Janji Bersikap Kooperatif

Untuk pertama kalinya, Gisel buka suara soal kasus video syur dengan MYD yang akhirnya menjadi urusan pihak berwajib.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/1/2021).

Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya saat ini.

“Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel berharap dukungan dan doa dari mereka yang mengasihinya bisa menjadi kekuatan tersendiri.

Gisella Anastasia pun memohon agar diizinkan kembali untuk menata kehidupan baru yang lebih baik lagi ke depannya.

“Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan lebih baik,” ujar Gisel.

Gisella Anastasia Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini

Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Gisella Anastasia tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Gisel meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.

“Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama,” kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

“Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka,” terang Yusri.

Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.

Yusri Yunus juga meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

“Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai,” jelas Yusri Yunus.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua,” tuturnya.

Foto Instagram/@gisel_la

Baca jugaVicky Prasetyo Dianggap Potensial Positif Covid-19, Begini Penjelasan Dokter

Alasan Gisel Mangkir  

Sebelumnya, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel.

Kombes Yusri mengatakan, absennya Gisel disampaikan melalui surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum mantan istri Gading Marten tersebut.

“Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir,” kata Yusri Yunus.

Yusri menyebut, Gisel mangkir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja pulang dari liburan di Bali bersama Gading Marten.

“Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain,” ujar Yusri.

Sedianya, Gisel diperiksa polisi bersama dengan MYD yang juga dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus video syur.*

Artikel SebelumnyaVicky Zainal Cerai dari Mulyawan Setyadi Poernomo, Resmi Sandang Status Janda
Artikel BerikutnyaPakar Ekspresi Soroti Permohonan Maaf Gisel Soal Video Syur