Heboh Pernikahan Dini di Sulawesi Selatan, Usia Pengantin Baru 13 Tahun

KLIKTREND.com – Kabar tentang pernikahan usia dini yang terjadi di Sulawesi Selatan serentak membuat heboh netizen. Pernikahan antara pria dan wanita yang masih di bawah umur ini menyedot perhatian publik. Dibalut pakaian pengantin, senyuman mempelai pria dan wanita tampak berseri merayakan momen kabahagiaan itu.

Masalah pernikahan dini memang  masih sering terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Persitiwa yang terjadi di Sulawesi Selatan merupakan satu dari banyak kejadian di tanah air yang belum diketahui publik. Di tengah kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masih ada persoalan pernikahan dini yang mewarnai kehidupan sosial masyarakat.

Kejadian ini tentunya memberikan pertanyaan apa yang terjadi? Kenapa masih ada pernikahan dini? Ada begitu banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini. Faktor utama yang dari persoalan tersebut adalah tradisi dan budaya masyarakat . Ini merupakan penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur di Indonesia.

Trending: Intip Tanggal Pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle

Padahal jika dilihat dari aturan UU, pernikahan di bawah umur atau pernikahan usia dini tidak diakui negara. Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan adalah 16 tahun, sedangkan pria 19 tahun. Namun meskipun tidak diakui negara jika dilihat dari aturan UU, pernikahan dini justru masih sering terjadi.

Usia Masih 13 Tahun

Kabar tentang pernikahan dini yang sedang heboh tesebut terjadi di Kabupaten Takalar, Sulavesi Selatan. Persitiwa tersebut baru-baru ini  menjadi viral di media sosial. Adanya informasi tentang pernikahan dini itu diketahui dari unggahan akun Instagram makassar_iinfo.

Informasi yang tertulis pada akun tersebut, diketahui sang pengantin masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2. Tak hanya itu, usia dari kedua mempelai juga diketahui masih 13 tahun.

Trending: Syahrini-Reino Akan Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Larangan Untuk Tamu

Dalam postingan di media sosial, keduanya tampak memakai baju adat Bugis dengan pakaian pengantin warna putih beraksesori emas. Didampingi oleh keluarga, terlihat dalam foto unggahan tesebut dihadiri banyak undangan.

“Mereka berdua melangsungkan pernikahan di jln poros Pabrik Gula Takalar (palleko) tepat belakang pasar palleko. (4 Mei 2019),” tulis keterangan foto tersebut.

Trending: Heboh Pernikahan Pendukung Jokowi dan Pendukung Prabowo

Artikel SebelumnyaIntip Tanggal Pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle
Artikel BerikutnyaKivlan Zen akan Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU