Ingin Andre Taulany dan Istri Masuk Penjara, Ini Kata Pelapor

Ingin Andre Taulany dan Istri Masuk Penjara Ini Kata Pelapor
Andre Taulany dan Erin Taulany - Instagram @andreastaulany

KLIKTREND.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap Prabowo Subianto oleh istri Andre Taulany kini sedang ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik dan media hingga berujung ke ranah hukum.

Pelapor, M Firdaus Oiwobo menegaskan ingin menjebloskan Andre Taulany beserta istri ke ranah hukum. Pernyataan ini diungkapkannya saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019). “Tetap dilanjutkan, sampai jadi tersangka,” ujar Firdaus.

Selain itu Firdaus juga menyinggung soal pernyataan Andre Taulany jika berbohong akan dijebloskan ke penjara. “Bahkan Andrenya pun saya jadikan tersangka kalau dia melakukan pelanggaran berita bohong dengan Pasal 242 KUHP, juga Pasal 28 ayat 1 UUD No. 19 tahun 2016 tentang ITE. Saya akan menjadikan dia tersangka,” jelasnya lagi.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=ci0A-qsAoR4&t=2s” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Trending: Pelapor Istri Andre Taulany Akan Diperiksa Polisi

Meminta Keputusan Polda

Ditemani dengan beberapa saksi, Firdaus akan meminta keputusan dari pihak Polda Metro terkait statement Andre yang menyatakan bahwa akun istrinya telah diretas.

Selain itu, Firdaus juga meminta agar polisi bertindak tegas kepada pelaku peretas akun Instagram Erin Taulany jika benar adanya akun tersebut diretas.

“Apabila ternyata istrinya Andre ini akun Instagramnya tidak diretas. Makanya saya tunggu keputusan dari Polda Metro Jaya, diretas atau tidak. Kalau diretas, siapa yang meretas harus ditangkap karena ini kan kejahatan sudah ada niat jahat untuk menghina seseorang di muka umum,” papar Firdaus.*

Detik )

Artikel SebelumnyaSoal Penanganan Banjir DKI, Bima Arya Puji Anies Baswedan
Artikel BerikutnyaHasil Quick Count 2 Lembaga Survei di Bengkulu Meleset, Prabowo Unggul