Kasus Teror Terhadap Novel Baswedan Akan Dibawa Ke Kongres Amerika

KLIKTREND.com – Hingga saat ini, kasus teror terhadap Novel Baswedan belum bisa diselesaikan secara hukum. Terhadap persoalan ini, Manager Advokasi Amnesty International Asia Pasific Fransisco Bencosme mengatakan akan membawa kasus teror Novel Baswedan ke kongres Amerika Serikat.

Langkah yang diambil bertujuan agar kongres AS mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan kasus ini. “Kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia,” kata dia saat menyambangi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.

Fransisco mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan Novel dan Wadah Pegawai KPK di gedung KPK hari ini. Mereka membahas mengenai peristiwa teror terhadap Novel dan KPK yang sampai kini belum tuntas.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?time_continue=6&v=l1NFO3lSg3U” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Trending: Soal Penanganan Banjir DKI, Bima Arya Puji Anies Baswedan

Novel Mengharapkan Dukungan Dunia Internasional

Fransisco pun berharap dorongan dari kongres Amerika dapat membantu penuntasan kasus Novel dan teror ke KPK lainnya. Dia mengatakan gagalnya pemerintah mengungkap kasus itu menjadi indikator kegagalan Presiden Joko Widodo melakukan pengawasan terhadap sektor pemberantasan korupsi lima tahun terakhir.

Novel yang juga hadir dalam pertemuan tersebut berharap dukungan dari dunia internasional dapat membantu penuntasan kasusnya dan teror lain ke KPK. Dia berharap dukungan itu dapat mendesak pemerintah Indonesia memprioritaskan pengungkapan kasus teror terhadap pegawai KPK yang selama ini diabaikan. “Membiarkan teror-teror yang terjadi sama saja menyetujui aksi teror lain yang akan terjadi ke depannya,” kata dia.

Trending: Anies Sebut Banjir di Jakarta Karena Air dan Sampah Kiriman

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia juga sudah membawa agenda penuntasan kasus Novel ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Februari 2019. Amnesty International Indonesia menyampaikan berlarut-larutnya masalah penanganan kasus hukum penyiraman air keras ini.*

Tempo )

Artikel SebelumnyaHasil Quick Count 2 Lembaga Survei di Bengkulu Meleset, Prabowo Unggul
Artikel BerikutnyaRencana Anies Ingin Bangun Saringan Sampah Raksasa di Sungai