Laura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan

Laura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan
Foto: Kliktrend.com - Web/@kumparan

Kliktrend.com – Edelenyi Laura Anna telah meninggal dunia. Kini, kasus hukum yang diperjuangkan Laura Anna dan menyeret Gaga Muhammad mendapat sorotan.

Banyak netizen berspekulasi dan menduga Gaga bisa dijatuhi hukuman penjara lebih berat, usai sang mantan kekasih tiada.

Penjelasan Praktisi Hukum


Pitra Romadoni selaku praktisi hukum memberikan penjelasan mengenai kemungkinan Gaga Muhammad bisa dihukum lebih berat.

“Karena ini sudah di proses persidangan, untuk pengembangan kasus tidak bisa dilakukan,” ujar Pitra Romadoni melalui sambungan telepon (15/12/2021).

Baca Juga: Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Beratnya hukuman Gaga Muhammad tetap tergantung pada pasal yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mengajukan tuntutan.

“Kan Hakim memberikan pasal sesuai tuntutan JPU. Kecuali kalau masih dalam tahap pemidanaan di proses penyidikan. Jadi penyidik bisa melakukan pengembangan, atau JPU memberikan petunjuk agar penyidik menambah pasal lain,” kata Pitra Romadoni menerangkan.

Terancam Penjara 5 Tahun

Laura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Dalam kasus Gaga Muhammad, ia didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar ketentuan adalah lima tahun penjara.

Baca Juga: Belum Berhenti, Doddy Sudrajat Masih Mau Memindahkan Makam Vanessa Angel

Dapat dikatakan, hukuman terberat bagi Gaga Muhammad dalam kasusnya dengan Laura Anna adalah lima tahun penjara bila kelak terbukti bersalah.

Hanya saja, Pitra menyebutkan bahwa Gaga Muhammad bisa dikenakan hukuman terberat dari pasal yang dikenakan karena Laura Anna meninggal dunia.

Gaga Muhammad Dianggap Lalai

Laura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan
Foto: Kliktrend.com – Web/@poskupang

Sebab dalam hal ini, kelalaian Gaga saat mengemudi bisa dianggap telah menghilangkan nyawa orang lain.

“Kan ada hukum sebab akibat. Laura lumpuh karena penyakit yang ditimbulkan dari kecelakaan itu. Ditambah lagi, bisa saja kesehatan dia makin berkurang setelah kecelakaan itu,” ucap Pitra.

Baca Juga: Kenang Almarhumah Laura Anna, Raffi Ahmad: Kamu Orang Baik

Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan usai mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada Desember 2019. Kecelakaan terjadi akibat Gaga mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

Edelenyi Laura Anna sendiri tengah berjuang sembuh dari luka yang ditimbulkan Gaga Muhammad. Sayang, takdir berkata lain setelah Laura menghembuskan napas terakhir.

Artikel SebelumnyaJoseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Artikel BerikutnyaMeski Laura Anna Meninggal, Kasus Gaga Muhammad Tetap Disidang Hari Ini