Mantan Istri Punya Pacar Baru, Pria Ini Tendang Anak

Mantan Istri PUnya Pacar Baru, Pria Ini Tendang Anak
Ilustrasi penganiayaan bayi - Kompas.com

KLIKTREND.com – Nurhadi Gunawan dilaporkan ke polisi oleh Ria Aryani, lantaran pria tersebut menganiaya anak mereka, MJD (3) yang masih balita.

Kejadian tersebut terjadi di Warung Bakso, Jalan Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (18/2/2019). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat itu Nurhadi meminta izin sama Ria mantan istrinya untuk mengajak jalan-jalan buah hati mereka.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=BJX8n80_kxs” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Baca juga: Rosa Ingin memperkenalkan Indonesia di Pentas Dunia

Nurhadi kemudian mengajak MJD, anak mereka ke tukang bakso di Jalan Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Depok.

“Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (22/2).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet pada bagian mata sebelah kanan. Diduga, kejadian ini karena pelaku tak terima Ria sudah memiliki pacar baru usai mereka bercerai. Pelaku merasa kesal hingga tega menendang anaknya yang masih balita.

Meskipun demikian, Argo menegaskan kasus ini masih didalami kepolisian.”Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kota Depok ya,” katanya.*

Merdeka )

Artikel SebelumnyaSering Bikin Onar, Turis Inggris Ini Akan Dipulangkan
Artikel BerikutnyaAl Ghazali Kunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng