Meninggal di Usia 83 Tahun, Ini Profil Lengkap BJ Habibie 

Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan hukum bagi Indonesia, yakni melahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.

KLIKTREND.com – Kepergian Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie di usianya yang ke-83 mengundang rasa duka yang mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia.

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-7 RI ini dikabarkan meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (11/9/2019).

Selama hidupnya, Bacharuddin Jusuf Habibie telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi NKRI. Berikut ini profil lengkapnya.

Trending: BJ Habibie Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Profil BJ Habibie

Profil BJ Habibie ini dirangkum Kliktrend.com dari berbagai sumber. Dikutip dari Wikipedia.org, presiden ke-3 RI ini lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936.

Ia adalah anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo.

Ayahnya berasal dari Gorontalo sedangkan ibunya berasal dari etnis Jawa. Ayahnya, memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo.

Sedangkan ibunya, R.A. Tuti Marini Puspowardojo adalah anak dari seorang dokter spesialis mata di Jogjakarta.

Keluarga BJ Habibie – wikipedia.org

Pendidikan

Prestasi Habibie di bidang pendidikan sangat gemilang. Ia pernah menuntut ilmu di Sekolah Menengah Atas Kristen Dago.

Ia kemudian belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954.

Pada 1955–1965, Ia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat, menerima gelar diplom ingenieur pada 1960 dan gelar doktor ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Trending: HUT ke-70 SBY Tepat 100 Hari Meninggalnya Ani Yudhoyono

Pernikahan

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Rangga Malela, Bandung.

Akad nikahnya dengan Ainun digelar secara adat dan budaya Jawa, sedangkan resepsi pernikahan digelar keesokan harinya dengan adat dan budaya Gorontalo di Hotel Preanger.

Ketika menikah dengan Habibie, Ainun dihadapkan dengan dua pilihan, memilih untuk tetap bekerja di rumah sakit anak-anak di Hamburg atau berperan serta berkarya di belakang layar sebagai istri dan ibu rumah tangga.

Dari pernikahannya dengan Ainun, mereka dikarunia dua orang anak yakni Ilham Akbar
dan Thareq Kemal.

Meninggal di Usia 83 Tahun, Ini Profil Lengkap BJ Habibie 
Pernikahan BJ Habibie dan Ainun – wikipedia.org
Trending: Foto SBY Menatap Makam Ani Yudhoyono Viral di Media Sosial

Riwayat Pekerjaan

Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman.

Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Soeharto. Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998.

Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”.

Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT. IPTN, PINDAD, dan PT. PAL.

Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara Industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada tahun 1997, ia juga menjadi Profesor Kehormatan/Guru Besar dalam bidang Konstruksi Pesawat Terbang Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung.

Trending: Mengenang Ani Yudhoyono, Begini Mandat SBY Untuk Anji Manji

Karier Pemerintahan

Di bidang pemerintahan, Habibie pernah menduduki posisi penting pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Berikut ini beberapa posisi yang pernah dipegangnya pada masa Orde Baru yakni;

1983-1988: Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan V
1988-1993: Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan VI
1993-1998: Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan VII
Ketua Tim Keputusan Presiden (Keppres) 35
1998-1998: Wakil Presiden RI ke-7
1998-1999: Presiden RI ke-3

Di masa kepemimpinannya sebagai Presiden ke-3 RI, ia dihadapkan dengan persoalan pelik pasca pengunduran Soeharto.

Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan hukum bagi Indonesia, yakni melahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah.

Selain itu, ia juga merupakan presiden yang pernah membuat keputusan yang sangat menggemparkan publik. Hal ini berkaitan dengan lepasnya Tim Tim (Timor Leste) dari NKRI.

Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur..

Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia.

Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal 30 Agustus 1999.*

Artikel SebelumnyaBJ Habibie Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Artikel Berikutnya12 Kata-kata Bijak BJ Habibie yang Sangat Manginspirasi