Meski Laura Anna Meninggal, Kasus Gaga Muhammad Tetap Disidang Hari Ini

Meski Laura Anna Meninggal, Kasus Gaga Muhammad Tetap Disidang Hari Ini
Foto: Kliktrend.com - Web/@linetoday

Kliktrend.com – Kasus kecelakaan yang meyeret Gaga Muhammad ke meja hijau tetap disidangkan meski Laura Anna meninggal dunia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengkonfirmasi bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad tetap berlanjut.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan

Meskipun diketahui, terlapor yakni selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

“Persidangan tetap lanjut. Dilanjutkan besok tanggal 16 (hari ini) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dgn pemeriksaan terdakwa,” kata Ashari.

Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi


Sidang kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan hari ini, Kamis (16/12/2021).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjut pemeriksaan terdakwa, Gaga Muhammad.

Baca Juga: Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

“Jadi memang besok (hari ini) pemeriksaan ahli fisioterapi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa,” ujar Ashari.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Dirinya akan menjalani rangkaian persidangan di sana melalui virtual.

Jejak Kasus Gaga Muhammad

Meski Laura Anna Meninggal, Kasus Gaga Muhammad Tetap Disidang Hari Ini
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca Juga: Belum Berhenti, Doddy Sudrajat Masih Mau Memindahkan Makam Vanessa Angel

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu mendiang Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Artikel SebelumnyaLaura Anna Meninggal, Status Hukum Gaga Muhammad Jadi Sorotan
Artikel BerikutnyaSetelah Acara Tutup Peti, Mendiang Laura Anna Akan Dikremasi Hari Ini