Moeldoko Sebut Tim Mawar Telah Dibubarkan

Lebih lanjut Moeldoko memastikan bahwa Tim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan tersebut.

KLIKTREND.com – Kabar tentang keterlibatan Tim Mawar pada aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu menjadi topik perbincangan publik saat ini.

Terhadap kabar yang beredar tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Dia memastikan bahwa Tim Mawar telah dibubarkan dan tidak ada kaitannya dengan kerusuhan tersebut.

Trending: BKN Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Ini Jumlahnya 

Tim Mawar Telah Dibubarkan

Lebih lanjut Moeldoko memastikan bahwa Tim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan tersebut.

“Sebenarnya jangan bicara Tim Mawar lagi, karena Tim Mawar dulu. Hanya dikatakan ‘oh tim mawar, tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada Tim Mawar,” ujar Moedoko, Rabu (12/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.

Lebih dari itu, Moeldoko mengaku tidak mengetahui apakah ada mantan anggota Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei.

Mantan Panglima TNI itu berpendapat baiknya semua pihak menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian terkait hal tersebut.

“Kalau perorangannya kita nggak tau, nanti polisi yang lebih tau dari hasil penyidikan,” imbuh Moeldoko.

Terakhir Moeldoko ‎meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebut Tim Mawar dan mengaitkannya dengan kerusuhan. Pasalnya jika diteruskan bakal merancukan situasi saat ini.

“Jangan lagi menyebut tim mawar, nanti merancukan situasi,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid disebut diduga terkait dengan aksi kerusuhan.

Bahkan Fauka Noor Farid dikatakan sempat berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan terjadi.

Trending: Jawaban Jan Ethes Soal Pekerjaan Ayahnya Bikin Jokowi Terbahak

Fauka sendiri merupakan mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen Purnawirawan Chairawan turut geram dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar sebagai bagian dari kerusuhan 22 Mei 2019 lalu di Bawaslu, dan sekitarnya.

Dia menyatakan, Tim Mawar sudah bubar sejak 1999. Mantan anggota secara individual pun tidak bisa dinyatakan sebagai perwakilan kelompok.

Dengan bubarnya Tim Mawar, menurut Chairawan, setiap sikap yang dilakukan mantan anggotanya merupakan keputusan pribadi.

Chairawan mengatakan awalnya dia enggan melapor Majalah Tempi lantaran menghormati proses hukum.

‎Namun karena namanya banyak dikaitkan akhirnya dia memutuskan melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.

Herdiansyah kuasa hukum Chairawan mengungkapkan alasan laporan kliennya terhadap Majalah Tempo belum diterima Bareskrim karena masih harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.

“Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers, kata Herdiansyah di Bareskrim Polri.

TribunNews )

 

Artikel SebelumnyaBKN Umumkan Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Ini Jumlahnya
Artikel BerikutnyaGading Marten Digosipkan dengan Anak Susi Pudji Astuti, Begini Reaksi Roy Marten