Orang Tua Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi, Apa Masalahnya?

Orang Tua Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi, Apa Masalahnya?
Foto: Kliktrend.com - Web/@jabarexpress.com

Kliktrend.com – Dugaan kasus penghinaan terhadap pembully anak Ayu Ting Ting oleh akun instagram @gundik_empaeng alias KD memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil orangtua Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa Ayah dan Ibu pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan klarifikasi.

Baca Juga: Sifat Asli Denny Sumargo Terungkap dan Punya Utang Rp 1,7 M

Rencananya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021.

“Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang tuanya sebagai saksi,” kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Ayu Ting Ting Juga Diperiksa


Selain kedua orang tuanya, Ayu Ting Ting juga sudah telah menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor sebanyak dua kali yakni 31 Agustus dan 14 September 2021.

Janda satu anak ini menjalani pemeriksaan duka kali karena pada agenda klarifikasi pertama terpaksa ditunda lantaran Ayu Ting Ting memiliki kegiatan lain.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Diberi Mahar Rp 3 M, Suami Chintya Ramlan Masih Misterius

Adapun Ayu sebelum melaporkan, dia sempat mengurai curhatan mengenai akun yang menjelek-jelekkan anaknya, Bilqis.

Ayu mengaku tak tahan melihat putri semata wayangnya itu mendapat ujaran kebencian.

Sementara itu, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Aga Ada Efek Jera

Orang Tua Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi, Apa Masalahnya?
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya, yakni pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, haters tersebut sudah menghina anaknya. Sebagai orangtua ia merasa resah. Makanya, Ayu Ting Ting melaporkan ke polisi agar memberi efek jera.

“Pastinya dong (kasih efek jera) dalam apa yang saya lakukan ini,” kata Ayu Ting Ting usai menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

Wanita 28 tahun tersebut menilai, jika ia tidak melakukan proses hukum terhadap hattersnya @gundik_empang, tentu akan berdampak kepada tumbuh kembang anak dikemudian hari.

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil, Dokter Keceplosan Sebut Jenis Kelamin Anaknya

“Karena jejak digital tidak akan bisa dihapus,” ucapnya.

Langkah pelantun Sambalado dan Alamat Palsu itu melaporkan hatters ke polisi, karena ia bertindak sewajarnya sebagai seorang ibu dan ayah bagi putrinya.

“Saya harus bertindak sebagai orangtua melindungi anaknya,” tegas wanita bernama asli Ayu Rosmalina itu.

Ayu Ting Ting menegaskan dirinya siap melakukan apapun demi kebaikan putrinya, agar bisa menjadi seseorang yang lebih baik dari ibunya jika sudah besar nanti.

“Ini saya lakukan untuk masa depan anak saya (Bilqis Khumairah Razak),” ujar Ayu Ting Ting.

Awal Kasus


Keputusan Ayu Ting Ting melaporkan pembully anakanya ke Polda Metro Jaya setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kabarnya keluarga pemilik akun akun @gundik_empang, haters Ayu Ting Ting juga  melaporkan keluarga sang biduan ke Polda Jawa Timur.

Keluarga Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Jawa Timur, karena keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang diduga tidak terima dipolisikan. Mereka merasa nama baiknya dicemarkan.

Ayu Ting Ting tak mau menanggapi kabar keluarganya dilaporkan oleh keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang.

Tanggapan Kuasa Hukum

Orang Tua Ayu Ting Ting akan Diperiksa Polisi, Apa Masalahnya?
Foto: Kliktrend.com – Web/@iNews

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mewakili kliennya tidak masalah jika keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang membuat laporan kepolisian.

“Ya itu hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan,” kata Minola Sebayang.

Hanya saja Minola menganggap laporan dari keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang, melihat peristiwnbya tidak ada akibat tanpa sebab.

“Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami,” ucapnya.

Baca Juga: Anak Shah Rukh Khan Ditangkap NCB Saat Pesta Narkoba di Kapal Pesiar

Minola menegaskan, kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur karena membela anak dan cucunya, yang tidam tahan selalu dihina secara terus menerus.

“Ya manusia ada batas sabarnya. Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya,” jelasya.

Selain itu, Minola menyebut kehadiran orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD bersama dengan aparat kepolisian dan tidak melakukan aksi anarkis.

“Kedatangannya pun ingin sesuai aturan hukum. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya,” ujar Minola Sebayang.*

Artikel SebelumnyaSifat Asli Denny Sumargo Terungkap dan Punya Utang Rp 1,7 M
Artikel BerikutnyaTerbaru, Gisel Dikabarkan Putus dengan Wijin