Pakai Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok Dicopot

Pakai Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok Dicopot
Foto: Kliktrend.com - Kolase/Ist.

Kliktrend.com – Aksi adik ipar Ahok, Bripda Arjuna Bagas atau Bripda AB yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran jadi sorotan.

Bripda AB yang merupakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menjadi perbincangan setelah foto dirinya menggunakan mobil PJR tersebar di media sosial.

Baca Juga: Jokowi Diundang ke Acara Pindah Agama Sukmawati Soekarnoputri

Pada dasbor mobil tersebut, terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Diunggah Sang Kekasih


Foto tersebut sebenarnya tidak akan viral apabila diuploadnya sendiri, namun menjadi polemik karena diunggah oleh kekasih dari oknum polantas Bripda Arjuna Bagas.

Melalui akun @dianpuspita21, kekasih adik Bripda AB membuat caption yang memantik komentar publik.

Baca Juga: Ingin Hubungan Lebih Serius, Azriel Hermansyah Minta Pacar Mualaf

“Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” tulisnya.

Adapun polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Diperiksa Mabes Polri

Pakai Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok Dicopot
Foto: Kliktrend.com – Web/@fajar

Sementara itu, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa AB yang belakangan ketahuan bernama Arjuna Bagas adalah anggotanya.

Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

“Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” katanya.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan tindakan Bripda AB tersebut tidaklah benar.

Baca Juga: Film Tentang Remaja Perempuan NTT Raih Banyak Nominasi FFI 2021

Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan Bripda AB telah ditahan terkait aksinya menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.

Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas,” pungkasnya.

Lantas, Siapakah Bripda AB?

Pakai Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok Dicopot
Foto: Kliktrend.com – Web/@viva

Mengutip Kompas.com, sebelum dicopot dari jabatannya, Bripda AB adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Namun, karena insiden mobil dinas PJR ini, ia dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Bripda AB ternyata merupakan adik ipar dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca Juga: Asal Mula Kalimat ‘Salam dari Binjai’ yang Viral di Medsos

Saat dikonfirmasi, Ahok pun membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Kendati demikian, Ahok mengaku tak akan ikut campur masalah yang menjerat adik iparnya.

Ahok Serahkan Proses ke Propam

Pakai Mobil Dinas Polisi untuk Pacaran, Adik Ipar Ahok Dicopot
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnewsmaker

Dalam keterangan resminya, Ahok dan Puput Nastiti Devi mengaku menyerahkan semua prosesnya pada Propam.

Ahok menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada Bripda AB.

“Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Gagal, Jessica Iskandar Akhirnya Menikah Hari Ini

Menurut Ahok, hal tersebut bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri.

“Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” kata Ahok.

“Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas,” ungkapnya.*

Artikel SebelumnyaJokowi Diundang ke Acara Pindah Agama Sukmawati Soekarnoputri
Artikel BerikutnyaFakta Kasus Pembunuhan Pengantin Baru yang Viral di Medsos