Pihak Pelaku Penyebar Video Syur Ungkap Gisella Anastasia Berhubungan Intim 5 Kali

Irwansyah mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.

Kliktrend.com – Pihak pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik mengatakan Gisella Anastasia melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali.

Kuasa hukum PP, penyebar video Gisel-Nobu mengungkap fakta persidangan bahwa mantan istri Gading Marten itu mengaku berhubungan intim lebih dari lima kali dengan Nobu.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra pun mempertanyakan kebenaran statement tersebut.

Hal itu diungkapkan Irwansyah Putra kepada awak media sebagaimana dikutip Kliktrend.com dari TribunNews, Kamis (15/7/2021).

Gisella Anastasia/Ist

Trending: Ayu Azhari Jadi Relawan, Siap Tempur Lawan Covid-19

Tanggapan Kuasa Hukum Nobu

Menurut Irwansyah jika hal itu benar, ia merasa Gisel takkan bicara seperti itu dipersidangan sebagai saksi kasus tersebut.

“Kan Gisel hanya dipanggil sebagai saksi di persidangan. Gisel memberi keterangan tersebut? Nggak mungkin kayaknya,” ujar Irwansyah.

“Misalkan posisi Gisel di posisi kamu, kamu dipanggil sebagai saksi karena melakukan hubungan badan dengan yang bukan pasangannya tapi saat itu bersuami. Apa mungkin dia mengakui berulang kali melakukan itu, kan nggak mungkin kayaknya,” bebernya.

Irwansyah mengatakan bahwa pihak kuasa hukum PP harus bisa membuktikan ucapan yang sudah dikeluarkan kepada media.

Pihaknya tak ingin ucapan dari kuasa hukum PP itu menjadi masalah baru bagi kehidupan Nobu dan Gisel.

“Itu dia bisa membuktikan nggak, karena kan hukum di sini siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan,” tuturnya

“Jangan sampai jadi masalah bar,” kata Irwansyah.

Sekedar informasi, kuasa hukum PP yakni Roberto Sihotang kecewa dengan vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim ke kliennya.

Pasalnya, kliennya hanya mengunggah screenshot dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.

Ia juga mengungkapkan fakta di persidangan bahwa Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu beberapa tahun lalu.

Dibeberkan Roberto juga bahwa Gisel dan Nobu juga bukan sekali melakukan hubungan intim. Disebutkan mereka sudah lebih dari lima kali melakukannya.

“Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam,” ungkap Roberto.

TrendingRizky Billar Kepergok Menyukai Foto Mantan di IG, Begini Reaksi Lesti Kejora

Selain Dipenjara, Penyebar Dihukum Denda Rp50 Juta

Dilansir sebelumnya, Kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes memasuki babak baru.

Kini, dua tersangka penyebar masif video syur tersebut, PP dan MN sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada PP dan MN.

Tak cuma itu, PP dan MN juga harus membayar denda Rp 50 juta.

Kabar vonis penyebar video syur Gisel dan Nobu itu disampaikan oleh kuasa hukum MN, Andreas Nahot.

“Setelah kita membacakan duplik langsung diberikan putusannya,” kata Andreas.

“Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara.”

“Ditambah dengan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan,” tuturnya.

Dijelaskan Andreas Nahot, PP dan MN akan menjalankan sembilan bulan kurungan dan membayar denda tersebut.

Namun jika tidak bisa membayar denda maka keduanya akan menjalankan masa kurungan selama tiga bulan.

“Jadi kalau misalnya pada pelaksanaannya sembilan bulan itu harus dijalani,” ujar Andreas.

“Apabila sudah berkekuatan hukum tetap nanti pilihannya apakah klien kami bisa memberikan denda Rp 50 juta.”

“Atau nanti diganti dengan tambahan tiga bulan lagi,” jelasnya.

TrendingRuben Onsu Mengaku Bingung Tanggapi Kabar Hoaks Dirinya Meninggal Dunia

Gisella Anastasia Memaafkan Penyebar Video Syur

Sebelumnya, Gisel menjadi saksi dalam sidang penyebar video syurnya dengan Nobu.

Sidang dengan terdakwa PP dan MN itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ditemui setelah wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021), Gisel mengaku sudah memaafkan pelaku penyebar video syurnya.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/3/2021).

Mantan istri Gading Marten ini mengungkapkan bahwa tak ingin menyimpan rasa dendam atau marah pada kedua terdakwa.

“Nggak, saya dari awal kalau sama mereka ini, nggak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga,” kata Gisella Anastasia.

Dalam kesempatan itu, Gisel pun membeberkan alasannya memaafkan penyebar video syurnya dengan Nobu.

Diakui Gisel, dirinya memberi maaf karena merasa kasihan.

Sebab, Gisel menganggap kedua terdakwa cuma ikut-ikutan menyebarkan konten porno itu.

“Saya maafin lah, dia cuma nyebar yang kesekian-kesekian kali gitu, bukan orang pertama yang iseng,” ucap Gisella Anastasia.

“Jadi menurutku mereka pasti melewati masa-masa sulit. Aku sedih juga lihatnya,” sambungnya.*

Artikel SebelumnyaAyu Azhari Jadi Relawan, Siap Tempur Lawan Covid-19
Artikel BerikutnyaMengaku Baper Disindir Warganet, Lesti Kejora Beri Tanggapan Menohok