Penjelasan BPN Soal Alur Penghitungan Suara yang Diklaim Prabowo Menang 62%

KLIKTREND.com – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sampai saat ini masih mengklaim sudah menang 62% berdasarkan real count internalnya.

Terkait klaim kemenangan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjabarkan alur penghitungan suara tersebut.

“Partai Gerindra punya saksi pilpres, punya pileg di seluruh Indonesia. Termasuk seluruh saksi dari partai koalisi pendukung Pak Prabowo. Dari saksi itu, C1 itu dikirimkan ke kami oleh saksi itu. Itu masuk ke DPP masing-masing dan BPN Prabowo-Sandi disinkronisasi, direkap, dibikin tabulasinya. Akhirnya kita lihat sudah sampai 60 persen. Lalu diumumkan oleh Pak Prabowo,” kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jumat (19/4/2019).

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=GKQMfiqID9w” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

Trending: Menurut Pakar Psikologi, Prabowo Berpotensi Mengalami Gangguan Kejiwaan

PDIP Rilis Hasil Hitung Internal

Tak hanya kubu Prabowo-Sandiaga, PDI Perjuangan (PDIP) juga sudah merilis hasil hitung suara di TPS dengan tim internal. Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDIP Arif Wibowo memaparkan hasil hitung TPS tersebut merupakan data terakhir yang dihitung hingga Jumat (19/4) pukul 14.10 WIB.

Data itu diambil dari total 58.656 TPS dengan jumlah suara masuk mencapai 10.691.760. Untuk diketahui, jumlah TPS pada pemilu serentak kali ini sebanyak 813.350 TPS.

Berdasarkan data tersebut, hasilnya, Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Kita berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemilihan dan Rekapitulasi, yang prinsipnya adalah di dalam proses elektoral kita untuk menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar dalam 810.346 TPS yang ada di Indonesia itu basis kepada lembar C1,” ujar Arif Wibowo dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Trending: Sekjen PSI: Mestinya Prabowo Belajar ke Grace Natalie

Lembar C1 itu, jelas Arif, menjadi dasar penghitungan rekapitulasi suara yang dilakukan tim internal PDIP. Penghitungan suara ini masih berlangsung hingga 22 Mei 2019.

“C1 itulah yang menjadi dasar dalam penghitungan suara di setiap jenjang rekap penghitungan surat suara sampai dengan nanti akan berakhir pada tanggal 22 Mei nanti,” ucapnya.*

Detik )

Artikel SebelumnyaDiperiksa Dokter, Begini Gangguan Kesehatan yang Dialami Sandiaga Uno
Artikel BerikutnyaBegini Data Real Count KPU, 21 Ribu TPS Sudah Masuk