Penjelasan Polisi Soal Perkembangan Kasus Galih Ginanjar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan kasus tersebut tengah diselidiki.

KLIKTREND.com – Kasus Galih Ginanjar yang menyebut mantan istrinya Fairuz A Rafiq bau ikan asin kini sudah di tangan kepolisian.

Selanjutnya kasus yang sudah dilaporkan Fairuz tersebut akan ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Diketahui, Fairuz A Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).

Trending: Usai Dilapor Fairuz, Galih Ginanjar Batal Gelar Konferensi Pers, Ada Apa?

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan kasus tersebut tengah diselidiki.

“Perkembangan dilakukan oleh penyeledikan,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (2/7/2019)

Belum diketahui berapa lama masa penyeledikan untuk kasus tersebut. Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Penyelidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.

“Tidak tentu, kami perlu menyelediki kasus tersebut,” tukasnya.

Trending: Diprotes Karena Nikahi Fairuz Tanpa Izin, Sonny Septian Bongkar Sikap Galih Ginanjar

Diketahui sebelumnya, Galih Ginanjar menyampaikan perkataan yang diduga ditujukan untuk Fairuz A Rafiq.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi bintang tamu untuk konten “Mulut Sampah” dalam kanal Youtube Rey Utami dan Benua.

Dalam kasus ini, Galih, Rey Utami, dan Pablo dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Galih Ginanjar sempat mengungkapkan dirinya tak takut atas laporan yang dilayangkan mantan istrinya tersebut.

Sebab ketika menyebut mantannya ‘bau ikan asin’, Galih Ginanjar tak pernah terang-terangan menyebut mantan yang dimaksud adalah Fairuz A Rafiq.

Menanggapi hal tersebut, kakak dari Fairuz A Rafiq, Ranny tak mempermasalah respon Galih Ginanjar, yang jelas pihaknya masih menunggu proses hukum dari kepolisian.

“Ya nggak apa apa karena belum tau kita sih, ntar kita lihat aja nanti gimana ke depannya,” ungkap kakak Fairuz A Rafiq, Ranny di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

“Dan kalau sekarang dia menyebutkan mantan-mantan, berarti mantan perempuan semua itu bau ikan asin dong,” lanjutnya.

Trending: Soal Galih Ginanjar, Ini Isi Surat Laporan Fairuz yang Dibacakan Kakak Iparnya

Harapan Pihak Fairuz

Pihak Fairuz A Rafiq berharap agar kepolisian segera menyelidiki kasus ini secepatnya.

“Kami pengennya polisi mengusut tuntas secepatnya jangan berlama-lama, urusan ini biar perempuan indonesia merasa terlindungilah ya,” ungkap Ranny.

“Kan hukumannya 6 tahun itu, maksimal 6 tahun,” tutup Fadia.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian resmi melaporkan mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).

Terlihat pengacara Hotman Paris Hutapea turut mendampingi Fairuz A Rafiqdan Sonny Septian.*

Grid )

Artikel SebelumnyaLuna Maya Kepergok Makin Akrab dengan Ibunda Faisal Nasimuddin
Artikel BerikutnyaBarbie Kumalasari Hadirkan 12 Pengacara, Ini Komentar Pedas Nikita Mirzani