Reaksi Pihak Mbak You Soal Kabar Sang Paranormal Akan Dilaporkan ke Polisi

Muannas menyebut, dalam videonya Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024.

Kliktrend.com – Paranormal kondang Mbak You yang meramalkan Jokowi akan lengser di tahun 2021 ini dikabarkan akan dilaporkan ke polisi.

Terkait kabar ini, pihak Mbak You pun belum memberikan tanggapan soal rencana CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang akan melaporkan sang paranormal ke polisi.

Dilansir dari TribunNews, pihak Mbak You belum memberikan keterangan terkait rencana Muannas Alaidid.

“Mohon maaf, saat ini belum bisa terima wawancara dulu,” ungkap staf Mbak You, Senin (18/1/2021), dikutip dari TribunNews.

Baca jugaPengakuan Nita Thalia Pasca Meninggalnya Sang Mantan Suami

Muannas Alaidid akan Laporkan Mbak You

Untuk diketahui, sebelumnya diketahui CEO lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, berencana melaporkan paranoermal tersebut yang dinilai membuat gaduh masyarakat setelah meramalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser di tahun 2021.

“Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You),” ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.

Muannas menyebut dirinya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan meminta pandangan ahli mengenai adanya tindak pidana yang dilakukan penerawang itu.

“Kalau memang (alat bukti) cukup baru nanti kita akan rilis,” ujarnya.

Muannas menilai ramalan paranormal tersebut mengenai lengsernya Jokowi di tahun 2021 hingga adanya kerusuhan adalah hal yang meresahkan.

“Kalau kita melihat, jelas itu provokasi yang meresahkan, dari apa yang dia sampaikan dalam ramalan itu.”

“Bahwa dia menyebut ada kerusuhan, pelengseran,” ungkapnya.

Muannas menyebut, pranormal tersebut dapat disangka penyebaran berita bohong setelah merevisi ramalannya.

“Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana.”

“Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana, berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya.”

“Sebenarnya kalau dia tidak melakukan revisi mungkin agak sulit karena konteksnya ramalan, prediksi, perkiraan dan sebagainya.”

“Tapi ketika dia merevisi, itu jadi persoalan,” ungkap Muannas.

Paranormal Mbak You/TribunNews

Baca jugaMeski Resmi Cerai, Eva Bellissima Akui Masih Komunikasi dengan Kiwil

Muannas menyebut, dalam videonya Mbak You menyebut ramalan lengsernya Jokowi akan terjadi pada 2021, bukan 2024.

“Tapi ketika ramalan itu (direvisi) untuk 2024, berarti dia (sebelumnya) bohong, dan itu ada konsekuensinya,” ungkap Muannas.

Adapun Muannas menyebut kemungkinan  akan dijerat dengan pasal yang menjerat kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet beberapa waktu silam.

“Kegaduhan yang ditimbulkan Mbak You ini tidak jauh berbeda dengan yang ditimbulkan Ratna Sarumpaet,” ungkapnya.

“Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun,” ucap Muannas.*

Artikel SebelumnyaMeski Resmi Cerai, Eva Bellissima Akui Masih Komunikasi dengan Kiwil
Artikel BerikutnyaKetika Atta Halilintar Ajak Aurel ke Rumah Barunya, Tempat Tinggal Setelah Menikah?