Resmi Bercerai, Doddy Sudrajat Tidak Mampu Biayai Anak

Foto: Kliktrend.com - Web/@suara

Kliktrend.comDoddy Sudrajat dan Puput resmi cerai. Putusan ini dijatuhkan Majelis hakim secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Alasan majelis hakim memutuskan secara verstek karena Doddy Sudrajat atau tergugat tak pernah hadir dalam persidangan.

Trending: Diejek Karena Gemuk, Marshanda Beri Tanggapan Menohok

Pihak Doddy Sudrajat sebenarnya dijadwalkan untuk datang di persidangan sebagai saksi hari ini, tapi pihaknya pun tak datang.

Hak Asuh Anak Dimenangkan Puput Sudrajat


Majelis hakim juga mengabulkan gugatan Puput dan menjatuhkan talak satu terhadap Puput. Selain itu, Puput juga berhasil mendapatkan hak asuh anak dari Doddy Sudrajat.

“Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput,” jelas Halim Perdana.

Trending: Raffi Ahmad Tawarkan Diri untuk Dicicipi Nita Gunawan

“Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput,” pungkasnya.

Doddy Sudrajat Tidak Biayai Anak

Resmi Bercerai, Doddy Sudrajat Tidak Mampu Biayai Anak
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Meski hak asuh dimenangi Puput, namun hakim tidak mengabulkan permintaan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.

“Kita minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak nggak dikabulkan karena tergugat nggak hadir,” ucap Halim Perdana Kusuma pengacara Puput, Senin (11/4).

Hakim tidak mengabulkan permintaan itu lantaran Doddy Sudrajat dinilai tak sanggup membiayai anak Rp10 juta.

Trending: Bertemu Glenn Fredly di Mimpi, Mutia Ayu Mengaku Dilarang Pacaran

Halim juga menyebut pihak tergugat tidak sanggup bayar karena tidak memiliki pekerjaan.

“Nggak dikabulkan karena tergugat nggak ada pekerjaan jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp10 juta itu mungkin agak kesulitan, agak keberatan,” ujar Halim.

“Pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta per bulan,” lanjutnya.*

Exit mobile version