Sah, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka dan Kasus Siap Disidangkan

Sah, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka dan Kasus Siap Disidangkan
Foto: kliktrend.com - Web/@detik

Kliktrend.com – Aktris kontroversial Nikita Mirzani sudah secara sah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik lewat media sosial.

Ia awalnya dilaporkan seorang pria bernama Dito Mahendra dan sempat menolak kala dijemput paksa pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Trending: Tampil Seksi Pakai Seragam SMA, Yuni Shara dapat Predikat Janda Imut

Bukan hanya jadi tersangka, berkas kasus Nikita Mirzani juga sudah dilimpahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Keterangan Polda Banten


Kabar mengenai penetapan Nikita Mirzani sendiri telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Kamis (14/7/2022).

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022,” ujar Shinto Silitonga.

Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.

Trending: Pakai Tanktop Transparan, Bra Ghea Youbi Menerawang

“Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022,” jelas Shinto.

Sampai di hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.

“NM tidak juga hadir di depan penyidik,” kata Shinto.

Nikita Mirzani Selalu Mangkir

Sah, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka dan Kasus Siap Disidangkan
Foto: kliktrend.com – Web/@suara

Sebagaimana diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani sendiri masih berkeyakinan bahwa dia belum jadi tersangka dalam laporan Dito Mahendra.

Trending: Aduh, Suami Zaskia Gotik Selingkuh dan Punya Anak dengan Perempuan Lain

Padahal Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Nikita sudah jadi tersangka sejak 10 Juni 2022.

Alih-alih mengikuti proses hukum, Nikita Mirzani malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.

Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022.

Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.*

Artikel SebelumnyaTampil Seksi Pakai Seragam SMA, Yuni Shara dapat Predikat Janda Imut
Artikel BerikutnyaDipuji Punya Kulit Eksotis, Tato Dekat Area Sensitif Erika Carlina Jadi Sorotan