Soal Mulan Jameela, Warga Garut: Dulu Pelakor Sekarang Perekor

"Lewat aksi ini kami coba ketuk hati nurani Pak Prabowo untuk memperhatikan aspirasi warga Garut," ungkap Dedi Kurniawan.

Soal Mulan Jameela, Warga Garut - Dulu Pelakor Sekarang Perekor
Spanduk warga Garut yang menolak Mulan Jameela - Detikcom

KLIKTREND.com – Soal Mulan Jameela yang lolos ke Senayan ternyata memancing polemik. Pasalnya, istri Ahmad Dhani tersebut dikabarkan lolos ke menjadi anggota DPR RI setelah Gerindra mencoret nama Ervin Luthfi dari keanggotaan partai.

Digantikannya Ervin Luthfi oleh Mulan Jameela membuat sejumlah warga Garut turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPC Gerindra Garut, Jalan Proklamasi, Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).

Ada dua spanduk yang dibentangkan oleh warga Garut pendukung Ervin Luthfi. Kedua spanduk tersebut berisi foto Mulan Jameela dan tulisan: Dulu Pelakor Sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang).

TrendingMiliki Rumah Mewah, Begini Gaya Hidup Mulan Jameela

Protes Atas Pemecatan Ervin Luthfi

Aksi unjuk rasa warga Garut pendukung caleg Ervin Luthfi ini dilatari soal Mulan Jameela yang menggantikan jagoan mereka lolos ke Senayan.

Juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, menuding ada oknum petinggi DPP yang berhasil meyakinkan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menyingkirkan Ervin dari kursi DPR RI.

“Lewat aksi ini kami coba ketuk hati nurani Pak Prabowo untuk memperhatikan aspirasi warga Garut,” ungkapnya saat mendatangi kantor DPC Gerindra Garut, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, pencoretan Ervin selaku pemenang pileg terpilih, merupakan bentuk pelanggaran AD/ART Partai, dan mencederai demokrasi.

“Memecat anggota partai di AD/ART Gerindra itu ada aturannya,” lanjutnya.

Mulan Jameela Lolos ke Senayan Gantikan Ervin Luthfi
Mulan Jameela – @mulanjameela1

TrendingBikin Haru, Makna Anak Diong yang Dibawakan Betrand Peto

Seorang kader bisa dipecat partai, ujar dia, apabila melanggar AD/ART, mencemarkan nama baik partai, melakukan kejahatan besar, seperti korupsi, melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan dan lainnya.

“Pemecatan Pak Ervin ini kan tidak ada alasannya,” ungkap Dedi.

Sejak diterbitkan surat keputusan pencoretan Ervin Luthfi sebagai anggota Partai Gerindra pada 11 September lalu, hingga kini kliennya belum mendapatkan surat pemberitahuan.

“Kami yakin Pak Prabowo sebagai seorang negarawan yang mencintai demokrasi,” tegas Dedi.

Soal Mulan Jameela yang Lolos ke Senayan

Raden Terry Tantri Wulansari  atau Mulean Jameela, dipastikan lolos ke Senayan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

Surat Keputusan itu berisi perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Soal Mulan Jameela yang Lolos ke Senayan
Mulan Jameela, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno – Ist.

TrendingPunya Perut Six-Pack, 7 Foto Cinta Laura Bikin Gagal Fokus

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.*

Artikel Sebelumnya2 Tahun Menjanda, Intip Rumah Mewah Nafa Urbach
Artikel BerikutnyaViral Video Penumpang Kereta Dukung Aksi Mahasiswa