Soal Situng KPU, Mahfud MD: Masa’ 3 Hari Baru Terinput 5 Persen?

KLIKTREND.com – Publikasi Sistem Penghitungan Hasil Pemilu pada website Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) mendapat sorotan dari Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD.

Menurutnya, salah satu penyebab kekisruhan yang sekarang terjadi, disebabkan oleh kurang antisipatifnya KPU dalam penanganan IT. Kinerja KPU selama tiga hari pasca pemilu dinilai memunculkan kesan kurang profesional.

“Masak, salah input data sampai di 9 daerah? Masak dlm 3 hari baru terinput 5%? Penghitung swasta/perseorangan sj sdh lbh di atas 50%,” ungkap Mahfud MD melalui Twitter pribadinya, Minggu (21/4/2019).


TrendingDianggap Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dipolisikan

Mahfud MD: KPU Harus Lebih Profesional

Mahfud MD mengaku telah mengingatkan sejak awal Januari 2019 lalu untuk mengantisipasi munculnya protes dan ketidakpuasan setelah pencoblosan.

Menurutnya, kini terbukti banyak kalangan tuding KPU curang, tidak profesional, memihak, diintervensi, dan lain sebagainya.

“Waktu itu saya ingatkan, KPU harus profesional. Yang saya sampaikan di ILC (Indonesia Lawyers Club) itu sekarang benar terjadi,” ungkapnya.

[wonderplugin_video iframe=”https://www.youtube.com/watch?v=BJpP_8PwHnM” videowidth=600 videoheight=400 keepaspectratio=1 videocss=”position:relative;display:block;background-color:#000;overflow:hidden;max-width:100%;margin:0 auto;” playbutton=”https://kliktrend.com/wp-content/plugins/wonderplugin-video-embed/engine/playvideo-64-64-0.png”]

TrendingSitus Kawal Pemilu Dikirimi Banyak Data C1 Palsu

Mahfud juga menyoroti kinerja tim informasi teknologi KPU yang dinilai tidak profesional serta lambat dalam proses input data penghitungan suara.

Menurutnya, keadaan ini menimbulkan berbagai spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana. Ada pihak yang kemudian curiga, KPU disusupi orang IT yang tidak netral.

“KPU harus memastikan bahwa awak IT-nya benar-benar profesional dan netral,” cetusnya.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, KPU pun harus transparan dan memberi akses seluas-luasanya bagi masyarakat dan lembaga pengawas pemilu untuk ikut mengawasi proses perhitungan suara.*

(Tribunnews)

Artikel SebelumnyaDianggap Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dipolisikan
Artikel BerikutnyaSoal Rocky Gerung, Gus Nadir: Logika Sama ‘Lo Gila’ Itu Bedanya Tipis