Tak Berizin, Donasi untuk Gala Sky Akan Disita Kemensos

Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Polemik yang berkaitan dengan donasi untuk anak mendiang Vanessa Angel, Gala Sky masih terus berlanjut dan berpotensi menimbulkan polemik baru.

Hal tersebut terjadi setelah sang kakek, Doddy Sudrajat melaporkan penggalangan donasi untuk Gala Sky tersebut kepada Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Mengaku Single, Ivan Gunawan Bersyukur Kalina Oktarani Tidak Lagi Bersama Vicky Prasetyo

Dalam keterangannya, Doddy Sudrajat menegaskan bahwa donasi senilai miliaran rupiah tersebut melanggar aturan pemerintah dan harus dikembalikan ke negara.

Doddy Sudrajat Keberatan Soal Donasi untuk Gala Sky


Selain itu, Doddy Sudrajat juga mengaku sangat keberatan dengan penggalangan donasi rumah Gala Sky yang dicanangkan oleh sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha.

Pihak Doddy mengatakan telah melaporkan penggalangan donasi tersebut pada kepolisian dan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kasubdit Kemensos, Sutisna Dayat menyatakan penyelenggara donasi diwajibkan untuk melakukan pengurusan izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Tidak Bayar Lembaga Survei, Pengamat Sebut Elektabilitas Anies Baswedan Moncer Natural

Selain izin, Sutisna menjelaskan penyelenggara juga harus melaporkan jumlah donasi yang terkumpul serta kemana larinya uang donasi tersebut.

Sutisna menambahkan rekening penyaluran donasi harus juga atas nama organisasi kemasyarakatan bukan pribadi.

Lalu bagaimana jika penggalangan donasi tidak berizin?

Tak Berizin, Donasi untuk Gala Sky Akan Disita Kemensos
Foto: Kliktrend.com – Web/@merdeka

Sutisna menjelaskan apabila penggalangan tak berizin maka ada sanksi pidananya.

“Di dalam Undang-Undang itu juga ada sanksi pidana. Bahkan kalau di Undang-Undang, uang hasil donasi tanpa izin bisa disita oleh negara,” kata Sutisna, dikutip dari Kanal YouTube SCTV, Jumat 7 Januari 2022.

Di sisi lain, pihak Marissya Icha menjelaskan akan hadir dalam undangan Kemensos soal donasi rumah Gala Sky tersebut.

Baca Juga: Diultimatum Soal Kasus Rizky Billar Jadi Simpanan Waria, Satria Ogah Minta Maaf

Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, memaparkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan izin terkait penggalangan dana. Namun pihaknya enggan membeberkan informasi lebih lanjut terkait perizinan.

“Kita lihat nanti bagaimana prosesnya di Kementerian Sosial, mengenai izin atau tidak adanya izin, saya tidak bisa sampaikan di sini,” ujarnya.*

Exit mobile version