Tega, Ibu Berusia 72 Tahun Dilaporkan Anak Kandung Terkait Masalah Warisan

Kliktrend.com – Seorang ibu bernama Rodiah yang berusia 72 tahun menjadi perbincangan netizen setelah dilaporkan oleh lima orang anak kadungnya sendiri ke polisi.

Warga asal Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi karena masalah warisan.

Baca Juga: Faisal Akan Melunaskan Sisa Utang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Adapun lima anak kandungnya ini melaporkan ibu Rodiah terkait dugaan penggelapan dana, sebagaimana dia dituduh menggadaikan sertifikat tanah warisan.

Rodiah Mengaku Sakit Hati


Saat menjalani pemeriksaan, ibu delapan anak itu diantarkan oleh tiga orang anaknya yang lain pada Senin (29/11/2021).

Ibu Rodiah mengaku sakit hati ketika anak pertamanya melaporkan dia atas dugaan penggelapan dana warisan tersebut.

“Sakit (perasaan) saya, Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta,” kata Rodiah.

Baca Juga: Keterlaluan, Doddy Sudrajat Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel

Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke.

Namun, Rodiah tak menyangka anak kandung yang telah dia besarkan melaporkan dirinya ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh dia menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Sering Mendapat Teror

Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunnews

Bahkan, selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku seringkali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.

“Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan,” katanya.

Lebih lanjut menurut Rodiah, perlakuan lima anak Rodiah itu terjadi sejak suaminya meninggal dunia.

Baca Juga: Mantap, Seorang Muslim di Minahasa Selatan Hibah Tanah untuk Bangun Gereja

Bahkan saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya suami, kelima anaknya secara diam-diam mengambil surat tanah yang dia simpan.

“Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana,” ujar Rodiah, seraya menangis.

Rodiah Mengaku Alami Trauma

Tega, Ibu Berusia 72 Tahun Dilaporkan Anak Kandung Terkait Masalah Warisan
Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Melansir kantor berita Antara, Rodiah mengaku tidak hanya mengalami kelelahan secara fisik akibat peristiwa tersebut tetapi juga mengalami trauma.

Dia menuturkan bahwa Rodiah seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk, sebab dia takut didatangi kelima anaknya karena sering diancam.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Akhirnya Menyerahkan Diri

“Tapi ibu mah pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu,” katanya, seraya mengusap air mata.

Sementara itu, berdasarkan laporan polisi, Rodiah dilaporkan anak pertamanya, Sonya Susilawati, dengan tuduhan pasal 372 KUHP dan atau pasal 385 KUHP tentang penggelapan.

Akan tetapi, hingga saat ini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.*

Artikel SebelumnyaFaisal Akan Melunaskan Sisa Utang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Artikel BerikutnyaPolisi Tanggapi Video Perempuan Pamer Alat Vital di Yogyakarta