Terlibat Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Nekat Bunuh Orang

Kliktrend.com – Video penangkapan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.

Trending: Usai Heboh Tidak Pakai Bra, Gisel Tampil Imut dengan Rok Mini

Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah lalu membawa Iqbal Asnan bersama istrinya untuk diperiksa.

Kasatpol PP Makassar Bunuh Orang


Penangkapan Iqbal Asnan bukan tanpa alasan yang jelas. Ia diberitakan jadi tersangka atas kasus tewasnya petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.

Polisi bergerak cepat setelah mengetahui bahwa penyebab Najamuddin Sewang yang terwas karena ada temuan proyektil peluru di badannya.

Trending: Tampil Natural Usai Melahirkan, Nikita Willy Dipuji Warganet

Setelah menetapkan tiga orang tersangka, polisi akhirnya mampu menemukan satu tersangka lain yang jadi otak pembunuhan.

Belakangan diketahui, Iqbal menjadi dalang penembakan karena korban dan pelaku disebut terlibat hubungan cinta segitiga.

Kasatpol PP Makassar Terlibat Cinta Segitiga

Dalam kasus tersebut, Iqbal Asnan dan korban terlibat cinta segitiga dengan seorang wanita berinisial R yang juga diketahui sebagai salah satu pejabat di Dishub Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Kasatpol PP Makassar itu akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya.

Trending: Disindir Otto Hasibuan Soal Pamer Harta, Hotman Paris Tantang Debat di TV

Adapun motif pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar adalah terkait asmara.

“Cinta segitiga,” kata Kapolrestabes, Sabtu (16/4/2022).

Antara pelaku dengan korban diduga memperebutkan seorang perempuan diduga berinisial R yang juga berstatus sebagai ASN di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Terancam Hukuman Mati

Foto: Kliktrend.com – Web/@Tribunmakassar

Polisi telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan, hingga eksekutor di lapangan.

“Kasus sudah terungkap,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Empat pelaku penembakan itu adalah S, MIA (Muh Iqbal Asnan), AKM, dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka, kata Kapolrestabes, terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pasal sangkaan 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” kata Budhi.

Trending: Nonton Bokep Saat Sidang, Harvey Malaiholo Menangis dan Mengaku Dijebak

Meski demikian, Budhi mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Apalagi, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan senjata api (senpi) yang digunakan menembak Najamuddin Sewang.

“Yang jelas kendaraan bermotor digunakan pelaku dan senpi yang masih perlu kita uji balistik,” kata Budhi.*

Artikel SebelumnyaUsai Heboh Tidak Pakai Bra, Gisel Tampil Imut dengan Rok Mini
Artikel BerikutnyaSamakan Raffi Ahmad dengan Binatang, Tiara Andini Dihujat Warganet