Tiga Baliho Klaim Kemenangan Praobowo-Sandi Diturunkan Satpol PP

KLIKTREND.com – Klaim kemenangan Prabowo-Sandi tidak hanya melalui konferensi pers tetapi juga melalui pemasangan baliho di pinggir jalan. Pemasangan baliho ini seolah telah menjadi pemenang dalam Pilpres 2019. Padahal proses penghitunggan suara masih terusa berlangsung. Oleh karena itu aparat keamanan pun menurunkan baliho klaim kemenangan tersebut. Hal ini terjadi di Bekasi.

Satpol PP menurunkan baliho klaim kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Baliho tersebut diturunkan karena melanggar Perda. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan penurunan baliho itu dilakukan oleh 14 petugas yang terdiri dari aparat polisi, 8 personel Satpol PP, 1 anggota TNI dan 1 anggota Panwascam.

“Telah dilaksanakan penurunan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden,” katar Kompol Erna Ruswing kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Trending: Kumpulkan Media Asing, Prabowo Bahas Kecurangan Pemilu

Tiga Baliho Diturunkan Satpol PP

Klaim kemenangan Prabow sebelumya sudah ramai beredar baik di media sosoial maupun di televisi. Prabowo mengakui bahwa dirinya menang dalam Pilpres 2019. Tak hanya itu, para pendukungnya pun ramai-ramai memberikan dukungan.

Di media sosial baliho yang menunjukkan bahwa calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno begitu ramai beredar. Para pendukung capres nomor urut 02 ini juga memberikan ucapan profisiat seolah KPU telah mengumumkan hasil Pilpres 2019.

Ada tiga baliho berukuran besar yang diturunkan petugas pada Minggu (5/5). Ketiga baliho yang diturunkan berada di Jalan Sultan Agung KM 27 (depan PT Denyo), Medan Satria, Jalan Agung (seberang Naga Swalayan) Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria dan Jalan Sultan Agung (depan Masjid Darul Muslimin), Medan Satria.

Trending: Di Kota Malang Jokowi Menang, Saksi Prabowo Tolak Tanda Tangan

Erna mengatakan, baliho tersebut diturunkan karena melanggar Perda. Selain itu, belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait presiden dan wakil presiden terpilih.

“(Baliho) diturunkan karena melanggar Perda, dia tidak berkoordinasi dengan pihak Pemda, terus menyangkut pengumuman dari KPU juga belum ada. Jadi dari pihak Satpol PP akhirnya menurunkan baliho-baliho,” ujar Erna.

Penurunan baliho, kata Erna, berjalan kondusif. Petugas saat ini masih terus menyisir baliho dan spanduk yang tidak berizin.*

Detik )

Artikel SebelumnyaBaby Shima Mengaku Jujur Diajak Nikah Oleh Sule
Artikel BerikutnyaKenakan Hijab, Begini Penampilan Lucinta Luna Memasuki Bulan Puasa