Video Pemdes Merusak Tempat Ibadah Umat Kristen Viral di Medsos

Video Pemdes Merusak Tempat Ibadah Umat Kristen Viral di Medsos
Foto: Kliktrend.com - Web/@kumparan

Kliktrend.com – Video pengerusakkan salah satu tempat ibadah umat Kristen oleh oknum pemerintah desa (pemdes) viral di media sosial.

Peristiwa intoleransi tersebut diketahui terjadi di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Video Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya Viral di Medos

Tampak sejumlah fasilitas di dalam Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Jemaat Tumaluntung, rusak. Mimbar serta baliho bergambar Yesus juga telah rusak.

Dirusak Oknum Pemdes Setempat


Dalam video yang viral itu juga terdengar suara yang menjelaskan bahwa fasilitas tempat ibadah tersebut dirusak oleh oknum perangkat desa.

“Pengerusakan mimbar GMAHK Jemaat Tumaluntung, Kecamatan Tareran, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menurut saksi mata,

yang merusak adalah seorang pemerintah desa dan juga salah satu masyarakat Tumaluntung. Pengerusakan di area mayoritas Kristen,” tulis Lusiana Mandey.

Isu Viral Diluruskan Kepala Desa

Video Pemdes Merusak Tempat Ibadah Umat Kristen Viral di Medsos
Foto: Kliktrend.com – Web/@tribunmanado

Kepala Desa Tumaluntung, Jener Mandey, merespons dan memberikan penjelasan terkait duduk perkara peristiwa yang viral di media sosial.

Menurutnya, narasi yang menyebut bahwa yang dirusak adalah gereja ternyata tidak benar.

“Mengklarifikasi isu yang beredar, saya sebagai hukum tua (kepala desa) sesuai informasi dari keluarga, itu adalah bangunan rumah tempat tinggal” ungkapnya.

Baca Juga: 10 Hari di Rumah, Kondisi Tukul Arwana Semakin Membaik

“Jadi kalau ada yang di media yang memuat itu adalah gereja saya mau luruskan. Agar supaya di antara kita tidak terjadi pemahaman pemikiran,” kata Mandey.

Mandey menegaskan bahwa tempat yang dirusak itu bukan bangunan gereja, melainkan hanya rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Kronologi Kejadian

Video Pemdes Merusak Tempat Ibadah Umat Kristen Viral di Medsos
Foto: Kliktrend.com – Web/@sulawesionsulut

Dalam keterangannya, Jener Mandey menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 hingga pukul 24.00 WITA.

Pemilik rumah atas nama Tumbel-Mandey menurutnya tidak melapor kepada pemerintah desa setempat.

“Peristiwa tepatnya dijaga 1, Desa Tumaluntung. Tidak ada konfirmasi dengan pemerintah setempat, langsung terekspos di media. Saya juga kaget waktu itu,” ujarnya.

Baca Juga: Pulang ke NTT, Betrand Peto Mengaku Baru Pertamakali Liburan di Labuan Bajo

Mandey mengaku pelaku perusakan tempat tersebut merupakan perangkat desa. Dia memastikan pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Memang beliau adalah perangkat desa, tetapi dilakukan di luar kerja perangkat desa” terangnya.

Pelaku Akan Disanksi

Video Pemdes Merusak Tempat Ibadah Umat Kristen Viral di Medsos
Foto: Kliktrend.com – Web/@kumparan

Dikonfirmasi soal sanki apa yang akan dijatuhkan kepada pelaku, Jener Mendey mengaku akan mengeluarkan surat peringatan atau SP.

“Karena ini kegiatan yang tidak terpuji, jadi akan ada sanksinya. Kita akan mengadakan pembinaan, kelanjutannya kita akan keluarkan surat peringatan (SP) untuk beliau,” ucapnya.

Mandey mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah tersebut telah disepakati untuk berdamai.

Baca Juga: Terkuak, Pacar Jonatan Christie Ternyata Shanju Eks JKT48

“Kemarin telah disepakati telah terjadi negosiasi perdamaian antara beberapa Jemaat Advent, pelaku dan pemerintah desa. Mediasi perdamaian di depan Bupati Minsel” teranya.

“Jangan kita terprovokasi dengan isu-isu berkembang saat ini, karena sudah mediasi antara Jemaat Advent dan pelaku,” katanya.

Menurut Mandey, hingga kini tempat tersebut belum ada izin dari pemerintah. Izin pelaksanaan ibadah di tempat tersebut pun belum diurus.*

Artikel SebelumnyaVideo Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya Viral di Medsos
Artikel BerikutnyaAyu Ting Ting Akui Lebih Penting Materi dan Tidak Takut Dicap Matre