Video Soal Menakuti Gala Viral, Doddy Sudrajat Ancam Laporkan Fuji ke Polisi

Video Soal Menakuti Gala Viral, Doddy Sudrajat Ancam Laporkan Fuji ke Polisi
Foto: Kliktrend.com - Web/@tribunnews

Kliktrend.com – Doddy Sudrajat meradang setelah sebuah video dagelan tentang dirinya viral di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, tampak mendiang Bibi Ardiansyah menakut-nakuti Gala Sky dengan menggunakan topeng monster. Melihat hal tersebut, Gala langsung takut dan lari dari sang ayah.

Baca Juga: Rebecca Tamara Minta Maaf Usai Aksi Syuting Sinetron di Semeru Dihujat Netizen

Video tersebut sebenarnya biasa saja, tetapi ada orang yang mengubah isi soundnya sehingga tampak seperti Gala lari karena mendengar nama Doddy Sudrajat.

Fuji Dituduh Doddy Sudrajat Sebagai Pembuat Video


Video viral di TikTok yang menjelekan nama Doddy Sudrajat tersebut diduga dibuat oleh Fuji, adik Bibi Ardiansyah.

Dengan didampingi beberapa orang pengacara seperti Sunan Kalijaga, Milano Lubis dan Ery Kartanegara, Doddy menyebut video tersebut sangat biadab.

“Gak ada kata lain, ini biadab banget,” tegas Doddy Sudrajat ketika ditemui di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021) malam.

Baca Juga: Patrich Wanggai Didenda Rp50 Juta Usai Pamer Alat Kelamin Saat Lawan Dewa United

Sunan Kalijaga memastikan bahwa video yang diduga dibuat adik Bibi Ardiansyah, Fuji yang berisi menjelek-jelekan nama Doddy Sudrajat didepan Gala Sky adalah melanggar hukum.

“Video ini sangat keji, tidak ada hati nurani. Pa Doddy ini kakeknya Gala,” kata Sunan Kalijaga.

“Video yang sudah viral di TikTok ini jelas melanggar UU ITE. Kami akan lakukan tindakan hukum berupa laporan kepolisian terjadap perempuan itu (diduga Fuji),” tambahnya.

Fuji Dinilai Melanggar UU ITE

Video Soal Menakuti Gala Viral, Doddy Sudrajat Ancam Laporkan Fuji ke Polisi
Foto: Kliktrend.com – Web/@suara

Ery Kartanegara memastikan bahwa wanita yang diduga Fuji, yang sudah membuat video dagelan menakut-nakuti Gala Sky Ardiansyah dengan menjelek-jelekan nama Doddy Sudrajat melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

“Kita kenakan pasal itu bisa dilihat, siapa saja orang didalamnya, siapa yang membuat, dan mengunggah video ini terancam pidana penjara,” jelas Ery Kartanegara.

Baca Juga: Sempat Kritis, Ayahanda Nirina Zubir Meninggal Dunia

Ery menambahkan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melakulan tindakan hukum terhadap adik Bibi Ardiansyah.

“Kami diam selama ini karena kamu mengumpulkan bukti.

Nantinya kami akan jadikan berkas dalam laporan polisi yang dibuat,” ujar Ery Kartanegara.*

Artikel SebelumnyaRebecca Tamara Minta Maaf Usai Aksi Syuting Sinetron di Semeru Dihujat Netizen
Artikel BerikutnyaTidak Berizin, Baliho Puan Maharani di Pengungsian Semeru Dicopot Satpol PP