Viral, Dosen UNRI Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya Sendiri

Kliktrend.com – Sebuah video pengakuaan seorang mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau (UNRI) viral di media sosial.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen tersebut mencuat setelah viralnya sebuah twit, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Pernikahan Dipercepat, Ria Ricis Diduga Hamil Duluan

Melalui akun twitter @KOMAHI_UR, video pengakuan korban dibagikan dalam 7 bagian video.

Dosen Melakukan Pelecehan Seksual


Akun tersebut merupakan akun Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI yang speak up soal pelecehan salah satu mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI).

Mahasiswi itu mengaku dilecehkan oleh dosennya saat melakukan bimbingan proposal skripsi. Menurut pengakuan korban, pelaku memaksa mencium pipi dan kening korban.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober 2021 di Ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.

Atas kejadian yang menimpanya, korban mengaku ketakutan dan trauma. Sempat meminta bantuan, terhadap pihak kampus tetapi diabaikan.

Ditertawakan Pihak Jurusan

Dalam pengakuannya di video, korban sempat meminta bantuan salah satu dosen di jurusannya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.

Akan tetapi, permintaan untuk mengganti dosen pembimbing baru justru diabaikan, korban bahkan mengaku diintimidasi dan ditertawakan oleh pihak jurusan.

Baca Juga: Banjir Bandang di Malang Tewaskan 6 Orang, 3 Lainnya Hilang

Dosen tersebut menekan korban untuk tidak mengadukan kasus ini pada ketua jurusan. Korban mengaku diancam dan diminta bersabar dan tabah atas peristiwa tersebut.

Dia dinasehati agar jangan sampai karena peristiwa itu dosen terduga pelaku bercerai dengan istrinya.

Tanggapan Pihak UNRI

Foto: Kliktrend.com – Web/@sindonews

Sehari setelah video tersebut viral di media sosial, pihak UNRI memberikan tanggapan.

Melalui keterangan tertulis, Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen.

Aras mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya video yang beredar luas di masyarakat berdurasi 13 menit 26 detik itu.

Baca Juga: Abadi Selamanya, Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Ia menyebutkan, pihak universitas telah membentuk tim untuk menindaklanjuti peristiwa itu.

“Kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah),” kata Aras.

Korban Akan Dilindungi

Viral, Dosen UNRI Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya Sendiri
Pengakuan istri pelaku di media sosial facebook setelah kejadian (Foto: Kliktrend.com – Web/@bertuahpost)

Aras mengatakan, TPF akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait dengan testimoni yang beredar dalam video tersebut.

Prosesnya akan mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.

Sementara itu, terkait korban, Aras menjamin akan memberikan perlindungan sebagaimana telah diatur dalam Permendikbud.

Baca Juga: 4 Fakta Kondisi Anak Vanessa Angel yang Selamat dari Kecelakaan Maut

“Dalam kaitan dengan korban, selaku Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku” ungkapnya.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.*

Artikel SebelumnyaPernikahan Dipercepat, Ria Ricis Diduga Hamil Duluan
Artikel BerikutnyaBikin Konten di Makam Vanessa Angel, Denny Sumargo Dikritik Netizen